KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperpanjang pemberian insentif tenaga kesehatan sampai dengan akhir tahun 2020. Sebelumnya, insentif untuk garda terdepan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) ini hanya sampai Juli 2020. Adapun, pemberian insentif untuk tenaga medis per bulannya adalah sebagai berikut dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Baca Juga: Kemenkeu: Insentif untuk tenaga kesehatan akan diperpanjang
Pemerintah bakal perpanjang insentif tenaga medis hingga akhir 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperpanjang pemberian insentif tenaga kesehatan sampai dengan akhir tahun 2020. Sebelumnya, insentif untuk garda terdepan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) ini hanya sampai Juli 2020. Adapun, pemberian insentif untuk tenaga medis per bulannya adalah sebagai berikut dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Baca Juga: Kemenkeu: Insentif untuk tenaga kesehatan akan diperpanjang