KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan, pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui adanya relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. "Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar US$ 1.500 setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang," tutur Benny di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/8).
Pemerintah Bakal Relaksasi Pajak Barang Masuk Milik Pekerja Migran Indonesia (PMI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan, pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui adanya relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. "Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar US$ 1.500 setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang," tutur Benny di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/8).