KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan empat daftar baru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nilai investasi sebesar Rp 161 triliun. Plt Seketaris Jendral Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin mengatakan empat kawasan sudah disepakati dan dalam tahap penetapan yang akan di sahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Ini untuk investasi, jumlahnya dari 4 KEK tersebut adalah Rp 161 triliun," jelas Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).
Pemerintah Bakal Tambah 4 Kawasan Ekonomi Khusus, Nilai Investasi Rp 161 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan empat daftar baru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nilai investasi sebesar Rp 161 triliun. Plt Seketaris Jendral Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin mengatakan empat kawasan sudah disepakati dan dalam tahap penetapan yang akan di sahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Ini untuk investasi, jumlahnya dari 4 KEK tersebut adalah Rp 161 triliun," jelas Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).