Pemerintah Bakal Tanggung Biaya Pembebasan Lahan Jalan Tol



JAKARTA. Proyek pembangunan jalan tol bakal kian lancar. Sebab, kemungkinan besar, Pemerintah bakal menanggung biaya pembebasan lahan bagi proyek jalan tol. Artinya, biaya itu tak lagi menjadi beban operator.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sedang mengusulkan hal ini ke Pemerintah. Sebab, selama ini, pembangunan jalan tol sering terhambat oleh dana jaminan pembebasan lahan dari investor. Jika dana jaminan seret, panitia pembebasan lahan di daerah juga enggan bekerja. Masalahnya, sebagian investor jalan tol memiliki dana terbatas.

Untuk itu, BPJT mengusulkan agar pembiayaan pembebasan tanah ini dikeluarkan dari Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Menurut Kepala BPJT Nurdin Manurung, dana pembebasan lahan itu akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Namun, Nurdin belum bisa memastikan apakah usulan ini bakal disetujui. Sebab, usulan ini harus mendapatkan restu dari Departemen Keuangan dan DPR. "Ini kan kebijakan fiskal yang menyangkut APBN, jadi melibatkan banyak pihak," ujar Nurdin.

Tentu saja, pengusaha jalan tol menyambut gembira usulan BPJT ini. M. Ramdani Basri, Presiden Direktur PT Nusantara Infrastructure Tbk, (META), operator tol Bintaro-Bumi Serpong Damai, berpendapat, usulan ini akan meringankan pengusaha. Sebab, selama ini, banyak oknum yang memanfaatkan proyek pembebasan lahan itu. Misalnya, spekulan sering mengatrol harga tanah menjadi dua hingga tiga kali harga normal.

Sekretaris Perusahaan Nusantara Dani Hasan menambahkan, usulan ini juga akan memberi banyak keuntungan. "Risiko bisnis berkurang dan pengerjaan proyek akan lebih cepat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie