KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema “Kantor Berbagi” (shared offices) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini mampu mendukung perubahan perilaku kerja yang lebih fleksibel dengan berbasis digital. Tujuannya, para ASN nantinya tidak perlu terpaku pada satu kantor fisik. “Konsep shared office ini mendukung transformasi cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” ucap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, saat meninjau beberapa Tower Hunian bagi para ASN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Minggu (11/8/2024). Mengutip Infopublik.id, untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, selain dukungan digital, pola kerja baru diterapkan melalui penerapan shared offices.
Pemerintah Bakal Terapkan Skema Kantor Berbagi dan Smart Office untuk ASN di IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema “Kantor Berbagi” (shared offices) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini mampu mendukung perubahan perilaku kerja yang lebih fleksibel dengan berbasis digital. Tujuannya, para ASN nantinya tidak perlu terpaku pada satu kantor fisik. “Konsep shared office ini mendukung transformasi cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” ucap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, saat meninjau beberapa Tower Hunian bagi para ASN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Minggu (11/8/2024). Mengutip Infopublik.id, untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, selain dukungan digital, pola kerja baru diterapkan melalui penerapan shared offices.