KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan beragam insentif pajak bagi investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Diyakini, pemberian insentif tersebut dapat menarik minat banyak investor sehingga dapat menanamkan modalnya di IKN. Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur mengenai pemberian insentif pajak di IKN akan terbit dalam waktu dekat. “PP-nya InsyaAllah satu sampai dua minggu ini (terbit). Dalam minggu ke depan kita akan buat sosialisasi yang menyeluruh tentang apa saja insentif yang benar-benar diberikan di IKN,” tutur Bambang kepada awak media, Kamis (2/2).
Pemerintah Bakal Terbitkan PP Terkait Insentif Pajak IKN Dalam Waktu Dekat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan beragam insentif pajak bagi investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Diyakini, pemberian insentif tersebut dapat menarik minat banyak investor sehingga dapat menanamkan modalnya di IKN. Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur mengenai pemberian insentif pajak di IKN akan terbit dalam waktu dekat. “PP-nya InsyaAllah satu sampai dua minggu ini (terbit). Dalam minggu ke depan kita akan buat sosialisasi yang menyeluruh tentang apa saja insentif yang benar-benar diberikan di IKN,” tutur Bambang kepada awak media, Kamis (2/2).