Pemerintah Bakal Umumkan Kepastian Tarif PPN 12% Minggu Depan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan kepastian kebijakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada minggu depan.

Hanya saja, Airlangga enggan membocorkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah, apakah tetap menaikkan tarif PPN atau menunda pemberlakuannya.

"Nanti diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/12).


Seperti yang diketahui, Airlangga telah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Selasa (3/12). 

Baca Juga: Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Picu Inflasi Lebih Tinggi pada 2025

Salah satu pembahasannya adalah mengenai kebijakan tarif PPN 12% di 2025 serta insentif yang akan disiapkan pemerintah pada tahun depan. Nah, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono memberi sinyal bahwa tarif PPN tetap naik pada 2025.

Ia menyebut, meski kebijakan tersebut akan dilanjutkan namun pemerintah tetap akan memberikan perhatian khusus terhadap daya beli masyarakat.

"Jadi kita masih dalam proses kesana, artinya berlanjut (kebijakan PPN 12%)," ujar Parjiono.

Menurutnya, meski tarif PPN tetap naik, ada pengecualian yang ditujukan untuk kelompok masyarakat dan sektor tertentu seperti masyarakat miskin, sektor kesehatan dan pendidikan. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diproyeksikan 5,15% di 2025

Selanjutnya: SMBC Indonesia Gaungkan Semangat BersamaLebihBermakna Padukan Jaringan Global & Lokal

Menarik Dibaca: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati