Pemerintah Bangun Gedung Baru di Kompleks Istana, Mensesneg Beberkan Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membangun gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan kenegaraan berskala besar. Selama ini, sejumlah agenda resmi masih harus menggunakan tenda karena keterbatasan ruang di kompleks Istana.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembangunan gedung tersebut ditujukan untuk menyediakan ruang yang lebih memadai bagi berbagai kegiatan pemerintahan.

"Biar enggak pakai tenda terus," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026).


Baca Juga: Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 54,71 Triliun hingga Semester I-2026

Menurut Prasetyo, kompleks Istana saat ini belum memiliki ruangan berkapasitas besar untuk menggelar agenda yang melibatkan banyak peserta.

"Kita kan enggak punya ruangan yang cukup besar. Contohnya pertemuan dengan para rektor, kemudian waktu pelantikan kepala daerah, kita tidak punya ruangan yang cukup besar, supaya enggak pakai tenda terus," katanya.

Prasetyo menambahkan pemerintah akan mempercepat proses pembangunan gedung tersebut. Namun, ia belum merinci target penyelesaian proyek tersebut.

"Kita usahakan semua secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan tidak melanggar ketentuan pelestarian cagar budaya. Menurutnya, bangunan tersebut tidak didirikan di atas objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Ada, tidak ada masalah saya kira. Ini kan bukan di bangunan cagar budaya, jadi tidak ada masalah," kata Fadli.

Baca Juga: DJP Raup Rp 7,19 Triliun dari Pajak Pinjaman Daring dan Kripto

Ia menjelaskan pembangunan dilakukan di lahan kosong yang berada di kawasan Istana dan merupakan bagian dari pengembangan kawasan tanpa mengubah bangunan bersejarah yang telah ada. Menurutnya, proyek tersebut telah melalui kajian sehingga tetap mempertahankan karakter kompleks Istana sebagai living heritage.

Fadli menambahkan gedung baru tersebut diproyeksikan berfungsi sebagai gedung serbaguna untuk mendukung berbagai kegiatan resmi di lingkungan Istana. Selama ini, keterbatasan ruang membuat sejumlah agenda kenegaraan harus digelar menggunakan tenda.

Meski demikian, Fadli menyebut pengelolaan proyek, termasuk rincian teknis pembangunannya, berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News