KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memproses rencana peralihan kawasan industri di Pulau Jawa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Salah satu kawasan industri tersebut ialah Kawasan Industri Kendal. Usulan Kawasan Industri Kendal beralih menjadi KEK telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, Dewan Nasional KEK tengah mengevaluasi usulan tersebut sebelum direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan. Rencana pemerintah memproses peralihan kawasan industri di Pulau Jawa menjadi KEK menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, KEK sebelumnya digagas untuk membangun perekonomian di luar Jawa.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai, kebijakan pemerintah mengalihkan kawasan industri di Jawa menjadi KEK boleh jadi didorong oleh dua hal. Pertama, membangun KEK membutuhkan biaya yang besar. Dengan mengalihkan kawasan industri, terutama di Jawa yang notabene telah memiliki basis infrastruktur yang memadai, tentu akan menghemat biaya. "Untuk membangun KEK, setidaknya infrastruktur dasar harus terlebih dahulu
existing. Sekarang ini, masih ada beberapa KEK yang infrastrukturnya terbatas. Kalau melihat dari segi infrastruktur, ini lebih efisien." kata Fithra, Minggu (7/4). Kendati begitu, dari segi distribusi investasi, kebijakan ini tentu akan menambah ketimpangan antara kawasan di Pulau Jawa dan di luar Jawa. Biar bagaimana pun, investor dan pengusaha tentu akan lebih tertarik menanamkan investasinya di lokasi yang telah memiliki basis infrastruktur dan basis industri yang kuat seperti di Jawa dibandingkan dengan daerah lain. Kedua, Fithra berpandangan, pengalihan kawasan industri atau pembangunan KEK di Jawa bisa jadi untuk menjawab permintaan dari para investor sendiri. "Ini bisa jadi memang permintaan para investor yang masih melihat potensi bisnis di Jawa lebih besar ketimbang di luar Jawa," kata Fithra.
Investor Jepang, contoh dia, merupakan salah satu investor yang selalu lebih memilih wilayah di sekeliling Pantai Jawa untuk berinvestasi. Sebab, kebanyakan pabrik dan basis produksi perusahaan Jepang telah dibangun di Jawa sehingga mereka cenderung enggan menanam modal di kawasan lain. Di samping itu, pemerintah daerah yang merupakan administrator KEK di masing-masing wilayah juga menjadi faktor penting. Menurut Fithra, pemerintah perlu memastikan pengembangan KEK ke daerah-daerah luar Jawa diiringi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerahnya. Selain pertimbangan basis infrastruktur dan industri, para investor tentu juga akan lebih tertarik untuk mengurus proses bisnis dan investasi dengan pemerintah daerah yang berpengalaman dan berkapasitas. "Tak jarang, wewenang dan tanggung jawab besar yang diberikan kepada Pemda untuk mengelola KEK tidak sesuai dengan kapasitas sehingga malah menimbulkan masalah birokrasi bagi investor," ujar Fithra.
Editor: Yudho Winarto