JAKARTA. Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 6.300 megawatt (MW) dalam 10 tahun ke depan. Pembangkit listrik itu akan dibangun oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah, maupun pihak swasta. Menurut Direktur Konstruksi Dan Energi Baru Terbarukan PLN Nasri Sebayang, Indonesia memiliki potensi sumber listrik dari tenaga air yang besar. Berdasarkan Hydropower Potential Study, potensi tenaga air di Indonesia mencapai 75.000 MW. Dari jumlah itu terdapat 25.600 MW yang layak dikembangkan menjadi pembangkit listrik. Namun saat ini, dari jumlah itu yang dimanfaatkan baru berkisar 5.000 MW, atau 7% dari total potensi yang ada. Nasri menjelaskan, sejak 2011 pemerintah dan PLN telah menyusun Masterplan Hydro Power yang merekomendasikan pengembangan pembangkit tenaga air dengan total kapasitas sebesar 12.900 MW di 87 lokasi. Lokasi-lokasi itu dinilai layak secara teknis, dan ekonomis serta layak secara lingkungan untuk dikembangkan sampai tahun 2027.
Pemerintah bangun PLTA 6.300 MW dalam 10 tahun
JAKARTA. Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 6.300 megawatt (MW) dalam 10 tahun ke depan. Pembangkit listrik itu akan dibangun oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah, maupun pihak swasta. Menurut Direktur Konstruksi Dan Energi Baru Terbarukan PLN Nasri Sebayang, Indonesia memiliki potensi sumber listrik dari tenaga air yang besar. Berdasarkan Hydropower Potential Study, potensi tenaga air di Indonesia mencapai 75.000 MW. Dari jumlah itu terdapat 25.600 MW yang layak dikembangkan menjadi pembangkit listrik. Namun saat ini, dari jumlah itu yang dimanfaatkan baru berkisar 5.000 MW, atau 7% dari total potensi yang ada. Nasri menjelaskan, sejak 2011 pemerintah dan PLN telah menyusun Masterplan Hydro Power yang merekomendasikan pengembangan pembangkit tenaga air dengan total kapasitas sebesar 12.900 MW di 87 lokasi. Lokasi-lokasi itu dinilai layak secara teknis, dan ekonomis serta layak secara lingkungan untuk dikembangkan sampai tahun 2027.