KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) terkait praktik penipuan pengalihan pengiriman atau
transshipment scam yang disebut melibatkan Indonesia untuk membantu eksportir China menghindari tarif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas membantah tuduhan yang muncul dalam laporan Gedung Putih berjudul The Great Transshipment Scam. "Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar," kata Airlangga kepada awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/8).
Baca Juga: Jerman Siap Investasi Proyek Energi Hijau di Indonesia, Ini Proyek yang Dibidik Airlangga juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak mendasarkan fakta dan hanya disusun berdasarkan asumsi. "Kami tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," tegasnya. Dalam laporan tersebut, AS menuding sejumlah negara, termasuk Indonesia, membantu China menghindari tarif melalui praktik
transshipment atau pengalihan pengiriman. Laporan setebal 24 halaman itu menyebut praktik transshipment terutama terjadi di negara-negara yang memiliki pelabuhan utama. Eksportir China disebut memanfaatkan pengemasan ulang dan klaim palsu mengenai negara asal barang melalui Indonesia dan puluhan negara lainnya untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah. Gedung Putih menyebut praktik tersebut sebagai "
China's Shadow Transshipment Network" atau "Jaringan Transshipment Bayangan Tiongkok". Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam dikategorikan dalam Tier 2. Kategori tersebut mencakup negara-negara yang menurut Washington memiliki volume
transshipment yang signifikan, dengan integrasi yang lebih dalam ke dalam rantai pasok dan sumber pasokan bahan baku yang terkait dengan China. Airlangga menegaskan, Indonesia tidak pernah terlibat maupun mendapatkan pemberitahuan mengenai studi yang menjadi dasar tuduhan tersebut.
Baca Juga: Transaksi Digital Tumbuh 28,69%, BI Tegaskan Tak Gantikan Uang Kartal "Pertama, Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini. Indonesia dituduh bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turkiye, Vietnam yang masuk di dalam (penipuan)
transshipment," kata Airlangga. Menurutnya tuduhan tersebut perlu diluruskan karena dapat memengaruhi persepsi terhadap aktivitas perdagangan Indonesia, khususnya terkait ekspor dan rantai pasok global. Airlangga menekankan, pemerintah akan melihat tuduhan tersebut berdasarkan fakta dan kondisi perdagangan yang sebenarnya, bukan semata-mata berdasarkan asumsi yang digunakan dalam studi tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News