JAKARTA. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerahkan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, tidak ada ruang bagi pemerintahan mendatang untuk ikut menyusun RAPBN 2015 bersama pemerintah saat ini. Namun, masih ada celah bagi pemerintah mendatang untuk mengubah RAPBN 2015, tanpa melalui mekanisme APBN Perubahan (APBNP) yang baru bisa dilakukan pada tahun 2015 nanti. Menteri keuangan Chatib Basri mengungkapkan, pemerintahan terpilih bisa mengusulkan perubahan asumsi dan alokasi anggaran, melalui fraksi-fraksi di DPR. Dalam hal ini, jika Joko Widodo ditetapkan MK sebagai presiden terpilih, maka partai pengusungnya bisa membantu mengubah RAPBN 2015. Chatib bilang, pemerintahan saat ini tidak mungkin menarik kembali nota keuangan dan merevisnya. "Jadi caranya untuk mengubah RAPBN 2015 melalui DPR dengan mengusulkan perubahan ketika dilakukan pembahasan nanti," kata Chatib, Selasa (19/8) di Jakarta. Memang, lazimnya pembahasan RAPBN, sebelum disahkan menjadi APBN 2015 akan dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR. DPR berhak tidak setuju dan mengusulkan perubahan dalam RAPBN yang diajukan pemerintah. Chatib melanjutkan, pada prinsipnya yang berkepentingan terhadap substansi RAPBN 2015 adalah pemerintahan terpilih. Adapun pemerintah saat ini, hanya menyusun RAPBN berdasarkan baseline saja. Dalam base line tersebut tidak ada program baru yang diusulkan alias sama dengan APBNP 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah baru bisa ubah RAPBN 2015 tanpa APBNP
JAKARTA. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerahkan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, tidak ada ruang bagi pemerintahan mendatang untuk ikut menyusun RAPBN 2015 bersama pemerintah saat ini. Namun, masih ada celah bagi pemerintah mendatang untuk mengubah RAPBN 2015, tanpa melalui mekanisme APBN Perubahan (APBNP) yang baru bisa dilakukan pada tahun 2015 nanti. Menteri keuangan Chatib Basri mengungkapkan, pemerintahan terpilih bisa mengusulkan perubahan asumsi dan alokasi anggaran, melalui fraksi-fraksi di DPR. Dalam hal ini, jika Joko Widodo ditetapkan MK sebagai presiden terpilih, maka partai pengusungnya bisa membantu mengubah RAPBN 2015. Chatib bilang, pemerintahan saat ini tidak mungkin menarik kembali nota keuangan dan merevisnya. "Jadi caranya untuk mengubah RAPBN 2015 melalui DPR dengan mengusulkan perubahan ketika dilakukan pembahasan nanti," kata Chatib, Selasa (19/8) di Jakarta. Memang, lazimnya pembahasan RAPBN, sebelum disahkan menjadi APBN 2015 akan dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR. DPR berhak tidak setuju dan mengusulkan perubahan dalam RAPBN yang diajukan pemerintah. Chatib melanjutkan, pada prinsipnya yang berkepentingan terhadap substansi RAPBN 2015 adalah pemerintahan terpilih. Adapun pemerintah saat ini, hanya menyusun RAPBN berdasarkan baseline saja. Dalam base line tersebut tidak ada program baru yang diusulkan alias sama dengan APBNP 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News