JAKARTA. Keluhan pengusaha tak selamanya di dengarkan pemerintah. Meskipun beban puncak PLN sudah turun akibat diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, namun para pelanggan PLN khususnya kalangan industri baru bisa dilayani permohonan penambahan dayanya tahun depan.Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono menandaskan kondisi cadangan daya yang dimiliki PT PLN (Persero) saat ini belum memungkinkan untuk melayani permohonan penambahan daya di kawasan industri manapun.Menurut Purwono, idealnya cadangan daya yang dimiliki PLN untuk bisa dikatakan aman adalah sebesar 1.200 MW sampai 2.000 MW. Namun, laporan terakhir yang sampai ke Purwono menyebutkan PLN hanya memiliki cadangan daya sebesar 600 MW sampai 1.000 MW."Kalau cadangan daya nya ada, ya bisa diberikan penambahan daya. Tapi kalau terlalu tipis sangat riskan karena sistem bisa black out," ujar Purwono, Senin (10/11).Karena itu Purwono menilai penambahan daya kemungkinan baru bisa dilayani tahun depan ketika sejumlah pembangkit listrik baru yang menjadi bagian proyek 10.000 MW masuk ke dalam sistem. "Untuk sementara gunakan genset masing-masing saja dulu," kata Purwono.Sebelumnya, seperti diberitakan Kontan (3/11) pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengeluhkan sulitnya mendapat suntikan aliran listrik tambahan untuk kepentingan produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemerintah Baru Izinkan Penambahan Daya Tahun Depan
Oleh: Gentur Putro Jati
Senin, 10 November 2008 15:42 WIB