Pemerintah batal bawa masalah Inalum ke Arbitrase



JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membawa penyelesaian ambil alih PT Indonesia Asahan Aluminium(Inalum) ke arbitrase internasional dibatalkan. Pemerintah beralasan, penyelesaian melalui arbitrase akan memakan waktu yang lama. Mulai dari 9 bulan sampai 10 tahun. Selain itu, biayanya pun cukup besar.

"Tim kecil masih terus berjalan bernegosiasi, pada Senin (21/10) saya akan menghadap Presiden, dan Selasa ke DPR, arahnya kemungkinan tidak akan ke arbitrase," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).

Menurut Hidayat, biaya yang perlu dikeluarkan untuk ke pengadilan arbitrase bisa lebih dari US$ 700 juta. Salah satunya untuk biaya sewa pengacara.


Hidayat menuturkan, bahwa amanat Presiden kepada Tim negosiasi adalah mengambil alih Inalum pada 31 Oktober 2013 secara penuh menjadi milik Indonesia. Terkait rencana pemerintah ini, Hidayat mengatakan sudah ada komunikasi dengan perwakilan Jepang.

Hidayat menjelaskan, pihak Indonesia dan Jepang kemungkinan akan menetapkan besaran ambil alih Inalum di angka pertengahan antara yang diajukan Indonesia dengan Jepang. "Bisa jadi nanti yang akan diambil angka pertengahan dari usulan pemerintah dan Jepang," katanya.

Sebagai info, nilai buku Inalum berdasarkan catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usulan Indonesia adalah sebesar US$ 424 juta, sementara usulan pihak Jepang sebesar US$ 626 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan