Pemerintah Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasan di Balik Keputusannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah menilai reformasi internal yang dijalankan lembaga tersebut menunjukkan hasil yang nyata. 

Perbaikan kinerja, peningkatan penerimaan negara, hingga penguatan pemberantasan penyelundupan menjadi alasan utama pemerintah mempertahankan institusi tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembenahan di tubuh Bea Cukai telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyegaran sumber daya manusia hingga pergantian jajaran pimpinan. 


"Bea Cukai progresnya sudah amat baik," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Ada Perbaikan, Purbaya Batal Ganti Bea Cukai dengan SGS

Menurut Purbaya, hasil reformasi mulai terlihat dari kinerja penerimaan yang tumbuh lebih dari 6% atau mendekati 7%. Di sisi lain, peredaran barang selundupan di pasar disebut mulai berkurang, sementara penindakan terhadap rokok ilegal semakin gencar dilakukan.

Pemerintah juga mengubah strategi penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan. Jika sebelumnya aparat hanya menyita barang ilegal, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan ikut ditahan hingga proses pemeriksaan selesai.

Kebijakan ini dinilai meningkatkan biaya yang harus ditanggung pelaku sehingga diharapkan memberikan efek jera.

Purbaya mengungkapkan, perbaikan tersebut turut mengubah pandangan Presiden Prabowo Subianto. 

Jika sebelumnya Presiden sempat melontarkan wacana pembubaran Bea Cukai, kini pemerintah melihat lembaga itu justru dapat diperbaiki melalui reformasi yang konsisten. 

Menurutnya, Presiden telah mengakui adanya kemajuan signifikan dalam kinerja Bea Cukai, sehingga sinyal yang diberikan kini adalah memperkuat, bukan membubarkan, institusi tersebut.

Baca Juga: Purbaya Sapu Bersih Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan Besar

Untuk menjaga momentum reformasi, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan Bea Cukai dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). 

Teknologi tersebut akan diterapkan untuk mendukung pengawasan di pelabuhan dan bandara serta mengintegrasikan pengawasan antarkantor Bea Cukai di seluruh Indonesia guna meningkatkan efektivitas pencegahan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara.