JAKARTA. Pemerintah membatalkan rencana untuk ikut dalam pembangunan proyek rel kereta api pengangkut batubara di Kalimantan Tengah. Alasannya ada beberapa prosedur yang tidak dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PjPK) agar pemerintah bisa ikut serta dalam pembangunan proyek tersebut. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, selain alasan itu, pembatalan rencana keikutsertaan pemerintahan juga dilakukan karena investor yang mengerjakan proyek kereta rute Puruk Cahu- Batanjuang- Bangkuang- Kalimantan Tengah tersebut tidak minta pemerintah memberikan jaminan pendanaan. Mereka hanya meminta jaminan dalam bentuk kepastian hukum bahwa di koridor yang akan mereka bangun tersebut tidak akan dibangun jalur kereta lain. Selain itu kata Hanggoro, investor juga minta diberikan konsesi atau hak kelola atas proyek tersebut selama 30 tahun.
Pemerintah batal masuk di proyek kereta batubara
JAKARTA. Pemerintah membatalkan rencana untuk ikut dalam pembangunan proyek rel kereta api pengangkut batubara di Kalimantan Tengah. Alasannya ada beberapa prosedur yang tidak dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PjPK) agar pemerintah bisa ikut serta dalam pembangunan proyek tersebut. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, selain alasan itu, pembatalan rencana keikutsertaan pemerintahan juga dilakukan karena investor yang mengerjakan proyek kereta rute Puruk Cahu- Batanjuang- Bangkuang- Kalimantan Tengah tersebut tidak minta pemerintah memberikan jaminan pendanaan. Mereka hanya meminta jaminan dalam bentuk kepastian hukum bahwa di koridor yang akan mereka bangun tersebut tidak akan dibangun jalur kereta lain. Selain itu kata Hanggoro, investor juga minta diberikan konsesi atau hak kelola atas proyek tersebut selama 30 tahun.