JAKARTA. Beberapa investor belakangan ini mengaku berfikir ulang untuk mereleasikan pendirian pabrik terigu mereka. Pangkal persoalannya adalah keputusan pemerintah untuk mencabut Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) tepung terigu dan penetapan Bea Masuk (BM) terigu impor 0% terhitung 1 Januari 2009 lalu. Para investor mengaku khawatir tak mampu bersaing dengan produk terigu impor yang belakangan semakin deras masuk ke Indonesia. Terlebih, setelah tepung terigu impor itu cuma kena bea masuk 0%. Selama ini saja terigu impor tersebut masuk secara dumping alias dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan di dalam negerinya sana. Alhasil, "Mereka menunggu kebijakan pemerintah. Jadi, mereka hold dulu. Karena tidak mau menghadapi risiko melakukan investasi dan bersaing dengan barang dumping," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies, Senin (12/1).
Pemerintah Batal Menanggung PPN Terigu, Investor Tunda Ekspansi
JAKARTA. Beberapa investor belakangan ini mengaku berfikir ulang untuk mereleasikan pendirian pabrik terigu mereka. Pangkal persoalannya adalah keputusan pemerintah untuk mencabut Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) tepung terigu dan penetapan Bea Masuk (BM) terigu impor 0% terhitung 1 Januari 2009 lalu. Para investor mengaku khawatir tak mampu bersaing dengan produk terigu impor yang belakangan semakin deras masuk ke Indonesia. Terlebih, setelah tepung terigu impor itu cuma kena bea masuk 0%. Selama ini saja terigu impor tersebut masuk secara dumping alias dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan di dalam negerinya sana. Alhasil, "Mereka menunggu kebijakan pemerintah. Jadi, mereka hold dulu. Karena tidak mau menghadapi risiko melakukan investasi dan bersaing dengan barang dumping," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies, Senin (12/1).