Pemerintah Batal Menanggung PPN Terigu, Investor Tunda Ekspansi



JAKARTA. Beberapa investor belakangan ini mengaku berfikir ulang untuk mereleasikan pendirian pabrik terigu mereka. Pangkal persoalannya adalah keputusan pemerintah untuk mencabut Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) tepung terigu dan penetapan Bea Masuk (BM) terigu impor 0% terhitung 1 Januari 2009 lalu.

Para investor mengaku khawatir tak mampu bersaing dengan produk terigu impor yang belakangan semakin deras masuk ke Indonesia. Terlebih, setelah tepung terigu impor itu cuma kena bea masuk 0%. Selama ini saja terigu impor tersebut masuk secara dumping alias dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan di dalam negerinya sana.

Alhasil, "Mereka menunggu kebijakan pemerintah. Jadi, mereka hold dulu. Karena tidak mau menghadapi risiko melakukan investasi dan bersaing dengan barang dumping," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies, Senin (12/1).


Seharusnya, terhitung tahun ini, industri tepung terigu dalam negeri bakal kedatangan pemain baru. Di antaranya PT Federal Pundi Kencana yang berencana membangun pabrik terigu di Cilegon berkapasitas 500.000 ton pe rtahun, PT Kwala Intan New Grain di Asahan dengan kemampuan produksi 210.000 ton per tahun, dan PT Bungasari Flour Mills di Jawa Timur sebesar 175.000 ton per tahun.

Ratna mengaku, para pemain baru sebagian besar merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Mereka pun telah mendapatkan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendirikan pabrik. Bahkan, di antara mereka sudah ada yang menentukan lokasi, hingga memulai pembangunan pabrik.

Namun, rencana investasi tersebut terancam tertunda lantaran PPNDTP tepung terigu dicabut. Artinya, kini mereka harus memungut PPN. Para investor menunggu pemerintah kembali mengubah kebijakannya untuk kembali menerapkan PPNDTP tepung terigu. Selain itu, mereka juga menunggu keputusan dari pengajuan petisi antidumping tepung terigu yang saat ini tengah ditangani Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Sementara itu, pada tahun ini pengusaha memperkirakan penjualan tepung terigu di dalam negeri bakal naik sebesar 6% dari konsumsi sebesar 3,3 juta ton pada 2008. Kenaikan ini terbantu terkait berlangsungnya pemilu yang mendongkrak konsumsi. Namun, kenaikan dinilai tidak terlalu besar dengan melihat kondisi daya beli masyarakat yang turun. Seharusnya, penjualan terigu tahun ini dapat meningkat hingga 12%.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengakui penurunan harga terigu membantu pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri pada 2008 yang tercatat mencapai Rp 383 triliun. Sebab, terigu merupakan salah satu bahan baku utama makanan. "Meski mulai sedikit naik di awal tahun ini tapi harga gandum di 2008 hingga awal 2009 masih lebih murah dari 2007," ujar Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie