KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengungkapkan, pemerintah tidak akan menerbitkan seri surat utang khusus yang disebut pandemic bonds untuk memenuhi pembiayaan anggaran di tengah wabah virus Corona. Menurut Luky, pembiayaan untuk memenuhi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 adalah melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) secara keseluruhan, tidak melalui seri khusus pandemic bonds. Penerbitan SBN secara keseluruhan ini, dilakukan melalui lelang, ritel, serta melalui mekanisme private placement baik dalam dan/atau luar negeri.
Pemerintah batal terbitkan pandemic bonds, berikut penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengungkapkan, pemerintah tidak akan menerbitkan seri surat utang khusus yang disebut pandemic bonds untuk memenuhi pembiayaan anggaran di tengah wabah virus Corona. Menurut Luky, pembiayaan untuk memenuhi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 adalah melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) secara keseluruhan, tidak melalui seri khusus pandemic bonds. Penerbitan SBN secara keseluruhan ini, dilakukan melalui lelang, ritel, serta melalui mekanisme private placement baik dalam dan/atau luar negeri.