Batal libur bersama Jumat 22 Mei, PNS dan pegawai BUMN masuk, BEI dan BI tetap libur



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah  membatalkan cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya dilaksanakan sejak tanggal 22 Mei besok. Hal ini, berlaku untuk ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi di Rapat Kabinet Terbatas, tentang cuti bersama Lebaran 2020.  "Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," ujar  Muhadjir, Rabu (20/5). 

Sekadar mengingatkan, di awal tahun, pemerintah menetapkan tanggal Lebaran 2020 di 24-25 Mei 2020 sedangkan cuti bersama ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020. Hanya rencana ini kemudian dibatalkan karena pandemi virus corona, cuti bersama kemudian digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020.


Jika pemerintah membatalkan libur,  Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya tetap akan libur, jika merujuk pengumuman sebelumnya: 

Libur Lebaran

Sementara jadwal libur Bursa Efek Indonesia sebagai berikut:

Libur Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana