KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, langkah pemerintah membatasi sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan bisa dimengerti meski sebenarnya melanggar sebagian hak publik. "Secara politis apa yang dilakukan pemerintah bisa dimengerti walaupun sebenarnya terlambat," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5), seperti dikutip Antara. Namun, dia menganggap langkah pemerintah tersebut terlalu berlebihan, seperti ingin menangkap seekor tikus dengan cara membakar lumbung padi.
Pemerintah batasi akses media sosial, ini kata YLKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, langkah pemerintah membatasi sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan bisa dimengerti meski sebenarnya melanggar sebagian hak publik. "Secara politis apa yang dilakukan pemerintah bisa dimengerti walaupun sebenarnya terlambat," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5), seperti dikutip Antara. Namun, dia menganggap langkah pemerintah tersebut terlalu berlebihan, seperti ingin menangkap seekor tikus dengan cara membakar lumbung padi.