Pemerintah Batasi Impor Produk Elektronik, Ini Kata Zyrex dan Polytron



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kementerian perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di Indonesia. Yakni dengan mengembangkan industri elektronika di dalam negeri agar dapat bersaing lebih baik. 

Upaya itu ditunjukannya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Menanggapi aturan baru tersebut, Emiten elektronik, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) menilai bahwa Permenperin No 6 Tahun 2024 sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan nilai impor laptop yang tinggi. 


"Selama 2016-2020, nilai impor laptop mencapai US$ 1 miliar. Merespons hal tersebut, pemerintah membuat kebijakan pembatasan impor laptop," ungkap Sekretaris Perusahaan Zyrex Evan Jordan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/4).

Baca Juga: Industri Elektronik Menadah Berkah dari Momen Ramadan dan Lebaran

Lebih lanjut, Jordan berharap agar kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia. Namun, kata Jordan, ZYRX masih belum merasakan dampak dari berlakunya kebijakan tersebut.

"Sebagai bagian dari industri laptop dalam negeri, Zyrex berharap kebijakan tersebut dapat mendorong industri dalam negeri untuk mengisi kebutuhan pasar. Sampai saat ini, kami belum merasakan dampak yang berarti," kata Jordan.

Sementara itu, Commercial Director dari Polytron, Tekno Wibowo menyatakan dukungannya atas Permenperin Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Perketat Impor AC, Kulkas, Televisi, dan Mesin Cuci

Kata dia, pembatasan impor barang jadi yang sudah bisa diproduksi di Indonesia akan berdampak pada pengurangan defisit neraca berjalan dan membangun industri di dalam negeri.

"Secara umum Polytron mendukung kebijaksanaan pembatasan impor barang jadi yang sudah bisa diproduksi di Indonesia yang ujungnya untuk mengurangi defisit neraca berjalan dan membangun industri di dalam negeri," ungkap Wibowo.

Menurut dia, dengan adanya kebijakan pembatasan impor produk elektronik itu akan mendatangkan multiplier effect. "Yang pasti tidak hanya kami yang diuntungkan tetapi semua produsen dalam negeri dan harapannya akan masuk investasi baru ke sektor produksi di Indonesia," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati