KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kementerian perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di Indonesia. Yakni dengan mengembangkan industri elektronika di dalam negeri agar dapat bersaing lebih baik. Upaya itu ditunjukannya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Menanggapi aturan baru tersebut, Emiten elektronik, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) menilai bahwa Permenperin No 6 Tahun 2024 sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan nilai impor laptop yang tinggi.
Pemerintah Batasi Impor Produk Elektronik, Ini Kata Zyrex dan Polytron
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kementerian perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di Indonesia. Yakni dengan mengembangkan industri elektronika di dalam negeri agar dapat bersaing lebih baik. Upaya itu ditunjukannya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Menanggapi aturan baru tersebut, Emiten elektronik, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) menilai bahwa Permenperin No 6 Tahun 2024 sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan nilai impor laptop yang tinggi.