KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, akan membatasi jumlah kebutuhan atau komoditas yang bisa dibeli dengan voucer pangan. Jika selama ini voucer pangan bisa digunakan untuk membeli empat komoditas; beras, gula, minyak goreng dan telur, mulai Januari nanti hanya dua yang dibolehkan, yakni beras dan telur. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, pembatasan tersebut berpedoman pada pedoman penyaluran bantuan pangan yang dikeluarkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Upaya tersebut dilakukan agar voucer pangan bisa bermanfaat pada peningkatan nutrisi masyarakat. Tujuan kedua, membantu masyarakat peternak. Maklum saja, hitungan Kementerian Sosial, jika pembatasan tersebut dilakukan, bisa mendongkrak pembelian telur. "Subsidi ini top up-nya Rp 110.000 sebulan, kalau itu digunakan untuk membeli dua, tiga, atau empat kilogram telur, bisa dihitung peningkatan permintaannya," kata dia akhir pekan lalu.
Pemerintah batasi pembelian dengan voucer pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, akan membatasi jumlah kebutuhan atau komoditas yang bisa dibeli dengan voucer pangan. Jika selama ini voucer pangan bisa digunakan untuk membeli empat komoditas; beras, gula, minyak goreng dan telur, mulai Januari nanti hanya dua yang dibolehkan, yakni beras dan telur. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, pembatasan tersebut berpedoman pada pedoman penyaluran bantuan pangan yang dikeluarkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Upaya tersebut dilakukan agar voucer pangan bisa bermanfaat pada peningkatan nutrisi masyarakat. Tujuan kedua, membantu masyarakat peternak. Maklum saja, hitungan Kementerian Sosial, jika pembatasan tersebut dilakukan, bisa mendongkrak pembelian telur. "Subsidi ini top up-nya Rp 110.000 sebulan, kalau itu digunakan untuk membeli dua, tiga, atau empat kilogram telur, bisa dihitung peningkatan permintaannya," kata dia akhir pekan lalu.