KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Penanangan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, saat ini pemerintah telah membatasi perjalanan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) terkait ditemukannya varian baru virus corona penyebab Covid-19 di negara tertentu. Salah satu negara yang telah menemukan varian baru virus tersebut adalah Inggris. "Kami membatasi perjalanan WNA dan WNI dari negara tertentu, yang sudah teridentifikasi ditemukannya Covid-19 varian baru," kata Doni dalam talkshow di BNPB, Kamis (24/12/2020). Pembatasan tersebut dilakukan dengan adanya surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan adendum khusus untuk WNA dan WNI dari berbagai negara. Mereka dilarang datang demi melindungi masyarakat di Tanah Air dari paparan Covid-19 varian baru tersebut.
Pemerintah batasi perjalanan warga dari negara yang ditemukan varian baru Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Penanangan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, saat ini pemerintah telah membatasi perjalanan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) terkait ditemukannya varian baru virus corona penyebab Covid-19 di negara tertentu. Salah satu negara yang telah menemukan varian baru virus tersebut adalah Inggris. "Kami membatasi perjalanan WNA dan WNI dari negara tertentu, yang sudah teridentifikasi ditemukannya Covid-19 varian baru," kata Doni dalam talkshow di BNPB, Kamis (24/12/2020). Pembatasan tersebut dilakukan dengan adanya surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan adendum khusus untuk WNA dan WNI dari berbagai negara. Mereka dilarang datang demi melindungi masyarakat di Tanah Air dari paparan Covid-19 varian baru tersebut.