KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerima stimulus diskon tarif listrik, ada baiknya waspada dengan pemaikaian listrik di rumah Anda. Pasalnya, pemerintah membatasi penggunaan listrik pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA yang mendapat stimulus diskon tarif yakni sampai 100% dan 50 persen pada Januari hingga Maret 2021. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Jumat (22/1) mengatakan, pembatasan dilakukan agar stimulus tepat sasaran.
Pemerintah batasi stimulus pelanggan listrik yang dapat diskon tarif 50%-100%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerima stimulus diskon tarif listrik, ada baiknya waspada dengan pemaikaian listrik di rumah Anda. Pasalnya, pemerintah membatasi penggunaan listrik pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA yang mendapat stimulus diskon tarif yakni sampai 100% dan 50 persen pada Januari hingga Maret 2021. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Jumat (22/1) mengatakan, pembatasan dilakukan agar stimulus tepat sasaran.