JAKARTA. Selain membayar cicilan utang, pemerintah juga harus membayar bunga utang setiap tahun. Tahun ini, kewajiban pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 218,6 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin mengatakan, cicilan utang tersebut dengan memperhitungkan prognosa defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar 2,67% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu, lanjut Azis, juga lebih rendah dari pembayaran bunga utang yang harus dibayar pemerintah tahun ini dengan memperhitungkan defisit anggaran mencapai 2,92% dari PDB. Dengan defisit anggaran 2,92% dari PDB, bunga utang yang dibayar pemerintah tahun ini mencapai Rp 219,2 triliun.
Pemerintah bayar bunga utang tahun ini Rp 218 T
JAKARTA. Selain membayar cicilan utang, pemerintah juga harus membayar bunga utang setiap tahun. Tahun ini, kewajiban pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 218,6 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin mengatakan, cicilan utang tersebut dengan memperhitungkan prognosa defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar 2,67% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu, lanjut Azis, juga lebih rendah dari pembayaran bunga utang yang harus dibayar pemerintah tahun ini dengan memperhitungkan defisit anggaran mencapai 2,92% dari PDB. Dengan defisit anggaran 2,92% dari PDB, bunga utang yang dibayar pemerintah tahun ini mencapai Rp 219,2 triliun.