KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini sudah resmi memberikan stimulus untuk menahan tekanan biaya industri di tengah lonjakan harga plastik global dan terganggunya pasokan bahan baku petrokimia. Salah satu upayanya adalah memberikan pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0% selama enam bulan. Padahal sebelumnya pengenaan bea masuk impor untuk bahan baku plastik berada di kisaran 5%–15%. Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo menyambut positif dengan adanya kebijakan pembebasan bea masuk bahan baku plastik seperti polipropilin (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene).
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG, AMDATARA Ungkap Dampaknya untuk Industri AMDK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini sudah resmi memberikan stimulus untuk menahan tekanan biaya industri di tengah lonjakan harga plastik global dan terganggunya pasokan bahan baku petrokimia. Salah satu upayanya adalah memberikan pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0% selama enam bulan. Padahal sebelumnya pengenaan bea masuk impor untuk bahan baku plastik berada di kisaran 5%–15%. Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo menyambut positif dengan adanya kebijakan pembebasan bea masuk bahan baku plastik seperti polipropilin (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene).
TAG: