KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membebaskan pajak mobil, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif. Adapun pajak mobil yang akan dibebaskan yakni jenis pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Menteri Koordinator (Menko) Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM atau diskon 100% akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, pengurangan 25% PPnBM dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Pemerintah bebaskan pajak mobil, ini respon Gaikindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membebaskan pajak mobil, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif. Adapun pajak mobil yang akan dibebaskan yakni jenis pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Menteri Koordinator (Menko) Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM atau diskon 100% akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, pengurangan 25% PPnBM dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.