KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan membebaskan pengenaan pajak dan memberi izin bagi perusahaan garmen tekstil dalam negeri yang mendonasikan produk pakaian untuk korban bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan perizinan atas barang donasi tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, sejumlah perusahaan garmen besar yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) siap membantu korban bencana, dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki stok produk pakaian yang merupakan barang reject ekspor karena tidak memenuhi standar tertentu.
Pemerintah Bebaskan PPN Donasi Pakaian untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan membebaskan pengenaan pajak dan memberi izin bagi perusahaan garmen tekstil dalam negeri yang mendonasikan produk pakaian untuk korban bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan perizinan atas barang donasi tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, sejumlah perusahaan garmen besar yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) siap membantu korban bencana, dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki stok produk pakaian yang merupakan barang reject ekspor karena tidak memenuhi standar tertentu.
TAG: