KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjelaskan cara atau sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup atau ber-AC. Menurut Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac. "Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020). Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan. Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang. Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor. "Ingat, ganti masker setiap empat jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa.
Pemerintah beberkan 5 langkah cegah penularan Covid-19 di ruang AC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjelaskan cara atau sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup atau ber-AC. Menurut Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac. "Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020). Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan. Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang. Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor. "Ingat, ganti masker setiap empat jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa.