KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti yang diketahui, hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021. Apa alasan yang dikemukakan pemerintah? Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.
Pemerintah beberkan alasan mengapa hari libur Maulid Nabi bukan berlangsung besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti yang diketahui, hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021. Apa alasan yang dikemukakan pemerintah? Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.