Pemerintah bekerjasama dengan agensi TKI Malaysia



JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah nyata untuk memperbesar porsi pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara formal ke Malaysia. Selama ini, hanya ada Penghentian sementara (moratorium) TKI ke negeri Jiran tersebut.

Rabu (22/12), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan agensi perektur TkI di Malaysia Inter Resources Consulting Global Search (IRC). Kerjasama penempatan ini merupakan kali pertama terjadi antara pemerintah Indonesia dan agensi swasta Malaysia (Government to Private).

Dalam MoU tersebut, penempatan TKI sektor formal ke Malaysia disepakati untuk jenis pekerjaan di bidang manufaktur. MoU juga menyebut para TKI dikontrak untuk masa kerja masing-masing dua tahun dengan gaji berkisar 1.200-1.500 RM (Ringgit Malaysia) atau sebesar Rp 4juta - 5 juta per bulan. Upah tersebut belum mencakup sejumlah tunjangan berupa bonus, pemondokan, transportasi, maupun upah lembur.


“Pada tahap awal BNP2TKI dan IRC Global Search akan menempatkan sekitar 600 TKI pada perusahaan Fairchild Semiconductor Sdn BHD dan Osram Opto Semiconductor Sdn BHD di Penang. Kebutuhannya memang baru sekitar 600 TKI per tahun dan akan dilakukan mulai 2011,” kata Direktur Kerjasama Luar Negeri untuk Kawasan Asia Pasifik dan Amerika BNP2TKI Anjar Prihantoro melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu, (22/12).

Menurut Anjar, BNP2TKI selanjutnya akan bekerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan di berbagai daerah di tanah air untuk merekrut calon TKI lulusan SMK yang khusus ditempatkan pada dua perusahaan manufaktur tersebut.

MoU ini juga menyebutkan pentingnya perlindungan kepada TKI di Malaysia lewat sistem perekrutan menyeluruh. Oleh karena itu, para TKI tidak akan menjalani pelatihan di Indonesia, melainkan bakal menempuh masa magang selama beberapa bulan di Penang sebelum dipekerjakan sebagai karyawan perusahaan.

MoU BNP2TKI-IRC Global Serach (M) Sdn BHD dibuat untuk tiga tahun ke depan serta dapat diperbarui sepanjang kedua pihak memerlukannya. BNP2TKI dan IRC melakukan MoU berdasarkan prinsip saling menghormati dan kerjasama yang bermanfaat sesuai peraturan yang berlaku di kedua negara.

“MoU ini peluang bagi calon TKI yang berorientasi dalam pekerjaan sektor formal apalagi kebutuhan pasar kerja di Malaysia terbilang tinggi,” ujar Anjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia