Pemerintah belum akan terbitkan green bond atau green sukuk di pasar domestik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum akan terbitkan green bond atau green sukuk di pasar domestik. Saat ini pemerintah masih fokus pada pembuatan laporan dari penerbitan green sukuk di pasar internasional pada bulan Februari lalu.

Suminto, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum merencanakan penerbitan green bond atau sukuk lainnya di pasar domestik maupun global.

Hal itu disebabkan karena pemerintah sedang fokus pada penyiapan laporan tahunannya. Dengan begitu, green bond atau green sukuk lainnya belum akan terbit di waktu dekat.


"Kita sedang siapkan laporan tahunannya. Seperti apa strukturnya, apa saja yang mau dimuat, dan kementrian apa saja yang akan terkait," kata Suminto saat ditemui Kontan.co.id di Kantor DPP Taruna Merah Putih, Kamis, (12/04).

Suminto mengakui bahwa nantinya banyak kementrian yang akan terkait untuk menggunakan dana yang telah didapat. Ada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan tentunya Kementerian Keuangan.

"Kita sedang siapkan koordinasinya, termasuk proyek apa saja yang akan dikerjakan," ujarnya.

Sebetulnya, pemerintah bisa saja menerbitkan green sukuk atau green bond lainnya, baik itu untuk domestik maupun internasional. Pasalnya, pemerintah sudah memiliki framework yang telah direview dan diberi opini oleh independent reviewer.

"Green Bond and Sukuk Framework kita sudah direview dan mendapatkan opini dari independent reviewer, salah satunya CICERO dari Norwegia. Jadi, kita bisa saja terbitkan green sukuk atau green bond lain di pasar domestik dalam rupiah, maupun dollar atau euro untuk pasar internasional," sebutnya.

Sebagai informasi, Green Sukuk yang diterbitkan pemerintah Indonesia Februari lalu adalah Green Sukuk negara pertama di dunia. Green sukuk itu berhasil laku di pasar internasional senilai 1,25 miliar USD dengan tenor 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto