Pemerintah belum bahas perubahan harga BBM



JAKARTA. Pemerintah hingga belum memastikan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk disesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia maupun nilai tukar rupiah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, peninjauan harga BBM akan dilakukan pemerintah setiap tiga bulan. "Kajian harga BBM per tiga bulan, ya sudah nanti kita lihat," kata dia, Senin (29/2).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan perubahan harga BBM pada 15 Januari lalu. Dengan demikian, keputusan perubahan harga akan diberlakukan untuk 15 April mendatang.


Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, pihaknya hingga saat ini juga belum membahas terkait kebijakan pemerintah mengenai perubahan harga BBM. 

Harga minyak di pasar internasional tertekan di sekitar US$ 30 per barel sejak akhir Desember 2015 lalu. Mengutip Bloomberg Harga minyak jenis West Texas Intermediate di pasar Nymex hari ini pukul 20:21 WIB untuk kontrak April 2016, tercatat di US$ 32,94 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia