JAKARTA. Pemerintah hingga belum memastikan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk disesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia maupun nilai tukar rupiah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, peninjauan harga BBM akan dilakukan pemerintah setiap tiga bulan. "Kajian harga BBM per tiga bulan, ya sudah nanti kita lihat," kata dia, Senin (29/2). Sebelumnya, pemerintah menetapkan perubahan harga BBM pada 15 Januari lalu. Dengan demikian, keputusan perubahan harga akan diberlakukan untuk 15 April mendatang.
Pemerintah belum bahas perubahan harga BBM
JAKARTA. Pemerintah hingga belum memastikan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk disesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia maupun nilai tukar rupiah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, peninjauan harga BBM akan dilakukan pemerintah setiap tiga bulan. "Kajian harga BBM per tiga bulan, ya sudah nanti kita lihat," kata dia, Senin (29/2). Sebelumnya, pemerintah menetapkan perubahan harga BBM pada 15 Januari lalu. Dengan demikian, keputusan perubahan harga akan diberlakukan untuk 15 April mendatang.