Pemerintah belum berencana angkat harta dari laut



JAKARTA. Pemerintah bersikukuh memoratorium pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) dari perairan Indonesia. Syarief Widjaja, Plt Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, pemerintah belum akan mengangkat harta dari laut. Pihaknya sedang mendata kembali lokasi dan jenis harta karun tersebut.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penjagaan lokasi yang telah teridentifikasi. Sampai sekarang, tercatat ada sekitar 640 titik lokasi persebaran BMKT.

"Kami buat pendeteksian (di lokasi BMKT) untuk menjaga dari usaha penjarahan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (6/1).


Pasalnya, sampai saat ini masih banyak pencurian BMKT yang terjadi di wilayah sekitar Anambas, Pantai Timur Sumatera dan Pantai Utara Jawa. Maklum saja, benda-benda yang tenggelam bersama kapal kuno tersebut mempunyai nilai jual yang sangat tinggi.

Ke depan, kata Syarif, pemerintah enggan menjual barang-barang hasil pengangkatan kapal kuno yang tenggelam tersebut. Alasannya, mereka terlalu sulit menentukan harga jualnya. Sehingga, mereka akan mengumpulkannya dalam satu galeri yang nantinya akan dijadikan musium. Beberapa lokasi BMKT juga akan dibuka sebagai wisata dalam laut.

Sekadar informasi, moratorium pengangkatan barang berharga dikukuhkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada September 2014. Salah satu faktor penyebabnya adalah susahnya proses pengangkatan barang ke permukaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini