Pemerintah belum berencana naikkan BBM subsidi



JAKARTA. Pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada tahun depan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku rencana tersebut belum ada kendati pemerintah mempunyai kewenangan seperti tertuang dalam pasal 8 ayat 10 Undang-undang APBN 2013. "Ini belum dipikirkan," katanya, Kamis (25/10).Hal senada juga disampaikan Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, pemerintah belum tentu menaikkan harga BBM bersubsidi kendati mempunyai kewenangan. Menurutnya, pasal tersebut hanya memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menambah volume BBM bersubsidi atau menambah anggaran subsidi BM jika terjadi deviasi asumsi makro seperti pelemahan nilai tukar rupiah, lonjakan harga ICP atau melonjaknya kebutuhan BBM bersubsidi.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga mengaku belum menyiapkan mekanisme kenaikan harga BBM. Menurutnya, pemerintah sedang fokus mengatasi pembengkakan volume BBM bersubsidi tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can