Pemerintah belum berencana rilis surat utang lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per Oktober 2017, penerimaan negara tercatat sebesar Rp 1.238,2 triliun atau 71,3% dari target Rp 1.736,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Di sisi lain, belanja negara tercatat Rp 1.537,1 triliun atau 72,1% dari target Rp 2.133,3 triliun.

Berdasarkan data yang didapat Kontan.co.id, Selasa (14/11), dengan demikian defisit tercatat mencapai Rp 298,9 triliun atau 2,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Oktober lalu. Realisasi itu masih di bawah outlook pemerintah yang sebesar 2,67% terhadap PDB maupun target dalam APBNP yaitu 2,92% terhadap PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit memang tercatat di kisaran 2%. Namun, ia enggan memberi angka persisnya.


“Masih di sekitar 2%, sampai akhir tahun masih bisa 2,67% seperti outlook-nya,” kata Suahasil saat ditemui di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK Kemenkeu), Jakarta, Selasa. Untuk angka resminya, menurut Suahasil, baru akan dirilis oleh pemerintah pekan depan.

Terpisah, Direktur Pengelolaan Strategi dan Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Scenaider Siahaan juga mengatakan saat ini posisi defisit masih berada di bawah target. “Pajaknya masih on the track, masih naik. Belanja masih di bawah. Belanja ini biasanya peak di bulan Desember,” kata dia.

Oleh karena itu, pada Desember, pihaknya akan melakukan monitoring setiap pekan dari yang sebelumnya setiap dua minggu.

Namun demikian, sejauh ini belum ada rencana penambahan untuk penerbitan surat utang meskipun hasil penjualan dan penjatahan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI014 sebesar Rp 8,95 triliun atau jauh di bawah target indikatif pemerintah yang sebesar Rp 20 triliun. Bahkan, lebih rendah dari proyeksi pemerintah sebesar Rp 13,4 triliun.

“Ada kemungkinannya terjadi (penambahan), tapi kami belum lihat itu sekarang. Paling dekat di akhir tahun. Kami sedang berusaha mengumpulkan K/L ini berapa kemungkinan mereka narik atau mengajukan tagihan, tapi itu biasanya mereka lakukan di minggu kedua Desember. Nanti baru bisa dihitung. Ada juga pekerjaan yang dibayar berdasarkan progres,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto