KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum berencana untuk menambah penempatan dana di perbankan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Padahal sebelumnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menginginkan agar dana kredit perbankan semakin deras. Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Didyk Choiroel menyampaikan realisasi penempatan dana Program PEN sampai dengan saat ini masih sebesar Rp 29,45 triliun. Angka tersebut belum bertambah sejak Februari lalu. Namun yang jelas, besaran penempatan dana pemerintah di perbankan itu lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp 66,99 triliun. Tahun lalu himpunan bank milik negara (Himbara) ikut mendapatkan penempatan dana murah dari pemerintah, tapi tahun ini hanya bagi beberapa bank syariah dan bank pembangunan daerah (BPD).
Pemerintah belum berencana tambah penempatan dana di bank untuk program PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum berencana untuk menambah penempatan dana di perbankan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Padahal sebelumnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menginginkan agar dana kredit perbankan semakin deras. Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Didyk Choiroel menyampaikan realisasi penempatan dana Program PEN sampai dengan saat ini masih sebesar Rp 29,45 triliun. Angka tersebut belum bertambah sejak Februari lalu. Namun yang jelas, besaran penempatan dana pemerintah di perbankan itu lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp 66,99 triliun. Tahun lalu himpunan bank milik negara (Himbara) ikut mendapatkan penempatan dana murah dari pemerintah, tapi tahun ini hanya bagi beberapa bank syariah dan bank pembangunan daerah (BPD).