KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum bisa menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi. Sebab, meski harga minyak mentah Indonesia atawa Indonesia Crude Price (ICP) turun, kondisi nilai tukar dan juga volume konsumsi BBM diperkirakan akan meleset dari perkiraan awal. Berdasarkan data kementerian Keuangan (Kemenkeu) ICP secara year to date (YtD) berada di level US$ 79,35 per barel, jauh di bawah asumsi makro tahun ini yang sebesar US$ 90 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp 15.109 YtD, terapresiasi 5,44% dibandingkan nilai tukar awal tahun 2023. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah belum berencana untuk menurunkan harga BBM bersubsidi. Sebab, harga BBM bersubsidi tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika ICP, melainkan juga kondisi kurs rupiah, serta supply dan demand.
Pemerintah Belum Bisa Menurunkan Harga BBM Bersubsidi, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum bisa menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi. Sebab, meski harga minyak mentah Indonesia atawa Indonesia Crude Price (ICP) turun, kondisi nilai tukar dan juga volume konsumsi BBM diperkirakan akan meleset dari perkiraan awal. Berdasarkan data kementerian Keuangan (Kemenkeu) ICP secara year to date (YtD) berada di level US$ 79,35 per barel, jauh di bawah asumsi makro tahun ini yang sebesar US$ 90 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp 15.109 YtD, terapresiasi 5,44% dibandingkan nilai tukar awal tahun 2023. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah belum berencana untuk menurunkan harga BBM bersubsidi. Sebab, harga BBM bersubsidi tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika ICP, melainkan juga kondisi kurs rupiah, serta supply dan demand.