JAKARTA. Mendekati akhir tahun, pemerintah sama sekali belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, seharusnya pencairan PMN harus dilakukan pada tahun ini juga. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru mencairkan PMN untuk badan layanan umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total mencapai Rp 7,25 triliun. Sementara PMN untuk BUMN belum sama sekali dicairkan. Namun demikian Sonny mengaku, beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan PMN BUMN tersebut telah rampung dan diterbitkan oleh Kementerian Sekreatriat Negara. "Untuk yang sudah jadi PP PMN-nya akan cair segera. Sementara yang lainnya masih tunggu selesai PP," kata Sonny saat dihubungi KONTAN, Selasa (15/11).
Pemerintah belum cairkan PMN bagi BUMN
JAKARTA. Mendekati akhir tahun, pemerintah sama sekali belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, seharusnya pencairan PMN harus dilakukan pada tahun ini juga. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru mencairkan PMN untuk badan layanan umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total mencapai Rp 7,25 triliun. Sementara PMN untuk BUMN belum sama sekali dicairkan. Namun demikian Sonny mengaku, beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan PMN BUMN tersebut telah rampung dan diterbitkan oleh Kementerian Sekreatriat Negara. "Untuk yang sudah jadi PP PMN-nya akan cair segera. Sementara yang lainnya masih tunggu selesai PP," kata Sonny saat dihubungi KONTAN, Selasa (15/11).