KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak mengizinkan pihak swasta mengimpor vaksin Covid-19. Pasalnya, jika swasta ikut mengimpor vaksin, hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan di sisi pendataannya saat dilakukan vaksinasi. “Karena apa, kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol ditakutkan nanti waktu vaksinasi terjadi kebingunan berbagai macam jenis vaksin, merk-merk. Harganya juga berbeda-beda,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar, Selasa (1/12/2020). Erick menambahkan, di tahap pertama, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 terkait vaksin Covid-19. Dalam aturan itu, pemerintah menugaskan Kementerian Kesehatan untuk mengurusi soal jenis, distribusi dan harga vaksin Covid-19.
Pemerintah belum izinkan swasta ikut impor vaksin Covid-19, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak mengizinkan pihak swasta mengimpor vaksin Covid-19. Pasalnya, jika swasta ikut mengimpor vaksin, hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan di sisi pendataannya saat dilakukan vaksinasi. “Karena apa, kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol ditakutkan nanti waktu vaksinasi terjadi kebingunan berbagai macam jenis vaksin, merk-merk. Harganya juga berbeda-beda,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar, Selasa (1/12/2020). Erick menambahkan, di tahap pertama, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 terkait vaksin Covid-19. Dalam aturan itu, pemerintah menugaskan Kementerian Kesehatan untuk mengurusi soal jenis, distribusi dan harga vaksin Covid-19.