Pemerintah belum izinkan swasta ikut impor vaksin Covid-19, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak mengizinkan pihak swasta mengimpor vaksin Covid-19. Pasalnya, jika swasta ikut mengimpor vaksin, hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan di sisi pendataannya saat dilakukan vaksinasi. 

“Karena apa, kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol ditakutkan nanti waktu vaksinasi terjadi kebingunan berbagai macam jenis vaksin, merk-merk. Harganya juga berbeda-beda,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar, Selasa (1/12/2020). 

Erick menambahkan, di tahap pertama, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 terkait vaksin Covid-19. Dalam aturan itu, pemerintah menugaskan Kementerian Kesehatan untuk mengurusi soal jenis, distribusi dan harga vaksin Covid-19. 


“Kebetulan Kemenkes meminta kami untuk yang vaksin mandiri, tetapi kembali kita juga bukan menara gading, sehingga sejak awal kita libatkan swasta,” kata mantan bos Inter Milan itu. 

Baca Juga: Indofarma dan Itama Ranoraya bakal pasok jarum suntik untuk vaksinasi Covid-19

Kendati begitu, Erick membuka peluang pihak swasta nantinya bisa ikut mengimpor vaksin Covid-19. Namun, hal tersebut kemungkinan baru bisa terealisasi setelah vaksinasi tahap pertama telah dilakukan. 

“Nah nanti ada kebijakan lain sendiri di tahun 2022-2023 ketika mayoritas penduduk Indonesia sudah divaksin, ya bukan tidak mungkin pelibatan swasta dilebihkan, yaitu misalnya bisa mengimpor vaksin sendiri dengan berbagai merk,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pemerintah Belum Izinkan Swasta Ikut Impor Vaksin Covid-19" Penulis : Akhdi Martin Pratama Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Evaluasi uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19 Bio Farma rampung Maret 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie