Pemerintah belum kaji kebijakan apapun untuk DHE dikonversi ke rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum akan memberikan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) masuk ke Indonesia dan dikonversi ke rupiah. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menerima arahan khusus menyoal insentif bagi devisa hasil ekspor untuk dikonversi ke rupiah.

“Dari hasil rapat beberapa hari lalu di Bogor, presiden menekankan pada peningkatan local content sehingga mengurangi tekanan terhadap rupiah,” kata Adrianto kepada KONTAN, Kamis (2/8)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga mengatakan, pemerintah tidak menyiapkan insetif itu. "Insentif, masa kamu mau bayar dia supaya mau (mengkonversi DHE ke rupiah),” ujar Darmin, Kamis.


Selain itu, Darmin bilang, pemerintah tak akan lebih jauh merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Sebab hal ini membutuhkan waktu yang relatif lama dan perlu mendapatkan persetujuan dari semua pihak.

Ia melanjutkan, sejauh ini, pemerintah baru melakukan diskusi dengan pengusaha terkait apa yang dibutuhkan. “Kami ya, sebenarnya sedang coba diskusi dengan para pengusaha apa yang bisa dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Namun demikian, Darmin menyebut bahwa BI akan mengeluarkan suatu kebijakan agar swap rate lebih menarik agar para eksportir mau mengkonversi DHE ke rupiah.

"Ya, BI menerbitkan aturan swap yang lebih murah. Supaya orang mau membawa valas dan konversinya. Karena kalau dia enggak konversi, buat kita manfaatnya enggak banyak. Jadi harus tukar ke rupiah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat