Pemerintah belum keluarkan dana apa pun untuk E-KTP



JAKARTA. Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengaku belum mengeluarkan dana sepeser pun untuk proyek Kartu Tanda penduduk-Elektronik (e-KTP) dari anggaran kementeriannya. Jadi, jika ada yang menuduh kalau Kemdagri melakukan korupsi, itu dinilai tidak masuk akal. Seperti diketahui, banyak pihak yang menduga adanya korupsi dalam proyek bernilai Rp 5,8 triliun ini. Mulai dari konsorsium yang kalah, Government Watch (GOWA), ICW, DPR, dan lain sebagainya memperkirakan banyak pihak yang bermain di dalamnya. Pihak Kemdagri berulang kali membantah dugaan tersebut, bahkan sampai menggunakan kuasa hukum yakni Hotma Sitompul. “Satu sen pun belum ada pembayaran, uang muka saja belum kita keluarkan, bagaimana ada korupsi,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu. Gamawan mengaku kalau sampai saat ini, meski perangkat sudah didistribusikan, pelayanan pembuatan e-KTP sudah berjalan, pihak Kemdagri belum mengucurkan dana dari anggaran kementeriannya. Diperkirakan ada sekitar Rp 1,7 triliun yang akan dialokasikan untuk proyek e-KTP dari anggaran Kemdagri. “Itu semua masih pihak pemenang tender yang menanggung,” katanya saat itu. Gamawan meminta kepada pihak mana pun agar mendukung proyek e-KTP bukan malah menyudutkan ataupun menduga-duga. Menurut Gamawan, dana akan dikeluarkan setelah penerapan e-KTP untuk tahun 2011 selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.