KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) akhirnya menyulut perang dagang dengan Indonesia. AS tercatat telah mengajukan permohonan pada organisasi perdagangan dunia atau world trade organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia sebesar US$ 350 juta. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku belum mengetahui secara detail terkait perhitungan denda yang diajukan AS. "Saya tidak tahu hitungan mereka. Karena kaitannya apakah kita sudah dianggap mengikuti komitmen WTO tadi," kata Oke di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta pada Selasa (7/8).
Pemerintah belum memahami perhitungan sanksi dagang yang diajukan AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) akhirnya menyulut perang dagang dengan Indonesia. AS tercatat telah mengajukan permohonan pada organisasi perdagangan dunia atau world trade organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia sebesar US$ 350 juta. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku belum mengetahui secara detail terkait perhitungan denda yang diajukan AS. "Saya tidak tahu hitungan mereka. Karena kaitannya apakah kita sudah dianggap mengikuti komitmen WTO tadi," kata Oke di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta pada Selasa (7/8).