JAKARTA. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya masalah pembagian porsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai lead (pimpinan) konsorsium. Bahkan, Pemerintah tidak menyiapkan alternatif jalan keluar apabila pertemuan kedua belah pihak yang rencananya kembali bergulir Rabu (18/11) menemui jalan buntu. Pemerintah berharap Antam dan Pemda NTB bisa mencapai win-win solutions dalam menyelesaikan masalah ini. Meski begitu, menurut Mustafa, Pemerintah berharap formula 15,5% dari total 31% jatah divestasi saham NNT periode 2006-2010 bisa tercapai dalam negosiasi antara Antam, PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk, dan Pemda NTB. "Sudah melalui suatu pembahasan yang panjang dan keluarannya adalah 15,5%, itu formula yang terbaik dan sudah dikaji cukup matang antardepartemen," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Selasa (17/11).Sekadar informasi Pemda NTB merupakan pihak yang ditunjuk Pemerintahsebagai lead konsorsium divestasi saham NNT periode 2006-2010 sebesar 31%. Pemda NTB menawarkan 37,5% dari total 31% divestasi saham NNT itu. Adapun Pemda NTB mendapat jatah sekitar 25% saja dari total 31% saham.Cuma, berdasarkan kajian strategi bisnis, dalam divestasi saham NNT ini, Antam telah mengajukan skema pembelian minimal 15,5% atau 50% dari total saham divestasi NNT tahun 2006-2010 yang berjumlah 31%. Namun, Pemda NTB menolak usulan emiten tambang pelat merah berkode saham ANTM itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Belum Punya Solusi Atasi Kemelut NNT
JAKARTA. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya masalah pembagian porsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai lead (pimpinan) konsorsium. Bahkan, Pemerintah tidak menyiapkan alternatif jalan keluar apabila pertemuan kedua belah pihak yang rencananya kembali bergulir Rabu (18/11) menemui jalan buntu. Pemerintah berharap Antam dan Pemda NTB bisa mencapai win-win solutions dalam menyelesaikan masalah ini. Meski begitu, menurut Mustafa, Pemerintah berharap formula 15,5% dari total 31% jatah divestasi saham NNT periode 2006-2010 bisa tercapai dalam negosiasi antara Antam, PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk, dan Pemda NTB. "Sudah melalui suatu pembahasan yang panjang dan keluarannya adalah 15,5%, itu formula yang terbaik dan sudah dikaji cukup matang antardepartemen," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Selasa (17/11).Sekadar informasi Pemda NTB merupakan pihak yang ditunjuk Pemerintahsebagai lead konsorsium divestasi saham NNT periode 2006-2010 sebesar 31%. Pemda NTB menawarkan 37,5% dari total 31% divestasi saham NNT itu. Adapun Pemda NTB mendapat jatah sekitar 25% saja dari total 31% saham.Cuma, berdasarkan kajian strategi bisnis, dalam divestasi saham NNT ini, Antam telah mengajukan skema pembelian minimal 15,5% atau 50% dari total saham divestasi NNT tahun 2006-2010 yang berjumlah 31%. Namun, Pemda NTB menolak usulan emiten tambang pelat merah berkode saham ANTM itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News