Pemerintah belum putuskan aturan pengendalian BBM



JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini belum mengambil keputusan menyangkut rencana pengendalian alias pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Padahal, rencana ini sudah masuk dalam pembahasan di sidang kabinet yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami masih tetap mendalami pengendalian BBM ini. Hal-hal yang terkait dengan opsi tersebut akan disampaikan pada saat yang tepat," kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seusai sidang kabinet di kantor Presiden, Selasa (24/4).

Hatta pun meminta supaya jangan ada spekulasi menyangkut kebijakan pengendalian BBM ini. Misal bakal berlaku untuk kendaraan dengan kapasitas 1.500 cc atau dengan mekanisme penggunaan stiker dan sebagainya. "Kita terus lakukan pendalaman dan akan dijalankan pada saat yang tetap. Harus diimplementasikan dapat diterima mayoritas masyarakat," jelasnya.


Tapi bagaimana pun juga, langkah pengendalian BBM subsidi harus dijalankan pemerintah. Ini untuk menjaga supaya kondisi fiskal tetap sehat. Hatta memaparkan apabila tidak sejumlah upaya, terlebih dengan tidak adanya kenaikan BBM maka dipastikan terjadi lonjakan konsumsi BBM.

"Akan melewati kuota dan dipastikan adanya lonjakan subsidi BBM sampai Rp340 triliun. Dipastikan akan mendorong defisit mencapai 3%," katanya.

Langkah pengendalian BBM yang sifatnya disiplin dan menjaga kuota oleh Pemerintah Daerah menjadi sangat penting. Penentuan kuota BBM ditentukan oleh Pemda dan BPH Migas. "Pemda harus mengawasi penyimpangan yang mungkin terjadi akibat penggunaan BBM," paparnya.

Meski tidak secara pasti disebutkan oleh Hatta, kemungkinan kebijakan pengendalian BBM subsidi tetap akan jalan pada Mei mendatang. Meski tidak tepat pada tanggal 1 Mei. Hal ini merujuk pernyataan Presiden SBY saat membuka sidang yang secara jelas menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan langkah kebijakan energi nasional pada Mei mendatang.

Terlebih, Mei mendatang ada agenda pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang diikuti seluruh Kementerian / Lembaga dan pemerintah daerah. Rencananya bakal mulai pada 26 Mei mendatang.

"Bisa saja Presiden menyampaikan saat itu karena pimpinan daerah pun harus tahu policy pemerintah pusat apa dan mereka bisa kita komunikasikan juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.