Pemerintah belum rela lepaskan proyek kereta cepat



JAKARTA. Pemerintah ngotot bangun jalur kereta cepat Jakarta- Bandung. Meskipun demikian mereka mengganti tingkat kecepatan proyek kereta api yang akan mereka bangun, dari yang rencananya akan berkecepatan tinggi, menjadi kecepatan sedang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menolak proposal pembangunan kereta cepat yang diajukan oleh China dan Jepang. Jokowi menyatakan, telah meminta kepada Kementerian BUMN untuk mencari cara agar proyek tersebut bisa dilaksanakan.

"Saya perintahkan Menteri BUMN tindaklanjuti kelanjutan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung," kata Jokowi dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya Jumat (4/9) ini.


Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, untuk menindaklanjuti perintah presiden tersebut kementeriannya akan segera membentuk konsorsium BUMN. Konsorsium tersebut terdiri dari empat BUMN, yaitu; PT Wijaya Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Empat konsorsium tersebut rencananya akan diberi perintah untuk mengkaji dan mendetailkan rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta- Bandung. Rini menargetkan, kajian ini akan diselesaikan bulan ini.

"Dalam bulan ini harapannya akan diambil keputusan, sehingga diharapkan mulai tahun ini proyek ini bisa dibangun," katanya.

Pemerintah pekan ini akhirnya menolak proposal pembangunan kereta cepat yang diajukan oleh China dan Jepang. Langkah ini mereka lakukan, karena proposal yang diajukan oleh ke dua negara tersebut mengusulkan agar pembangunan juga didukung oleh pendanaan APBN, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Rini mengatakan, karena pemerintah tidak ingin mengeluarkan APBN dalam pembangunan proyek tersebut, rencananya pendanaan akan didatangkan oleh BUMN dari sumber lain yang dilakukan dengan hitungan bisnis BUMN dengan pihak lain. Salah satunya, pinjaman.

Kedua, dari investor luar. "Pinjaman yang akan dipilih jangka panjang dengan waktu pengembalian minimal 30 tahun ke atas, dan sudah ada yang berminat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia