JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum sepakat soal siapa yang harus mengambil 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah divestasi tahun 2010. Namun, Pemerintah masih menghendaki porsi saham itu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, sesuai dengan perjanjian, porsi saham itu terlebih dahulu ditawarkan kepada pemerintah. "Pemerintah menyatakan minatnya," ujar Agus usai sidang kabinet paripurna, Kamis malam (20/1). Menurut Agus, hingga kini sedang mengkaji siapa yang mewakili pemerintah untuk mengeksekusi jatah divestasi itu. "Biar pemerintah menyelesaikan kajiannya," ujar mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.
Pemerintah belum sepakat mengenai 7% saham NNT
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum sepakat soal siapa yang harus mengambil 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah divestasi tahun 2010. Namun, Pemerintah masih menghendaki porsi saham itu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, sesuai dengan perjanjian, porsi saham itu terlebih dahulu ditawarkan kepada pemerintah. "Pemerintah menyatakan minatnya," ujar Agus usai sidang kabinet paripurna, Kamis malam (20/1). Menurut Agus, hingga kini sedang mengkaji siapa yang mewakili pemerintah untuk mengeksekusi jatah divestasi itu. "Biar pemerintah menyelesaikan kajiannya," ujar mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.