JAKARTA. Pemerintah belum menyetujui rencana penerbitan Perpres Pengendalian Defisit BPJS Kesehatan. Nila Moeloek, Menteri Kesehatan mengatakan, perpres tersebut baru sebatas usulan dari BPJS Kesehatan. Saat ini, pemerintah masih mengkaji pentingnya penerbitan perpres untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Memang mereka dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu berharap, tapi belum diiyakan, masih mau dirapatkan lagi," kata Nila. Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional sejak dilaksanakan mulai 2014 lalu, bermasalah. Salah satu masalah terjadi pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program tersebut yang selalu defisit.
Pemerintah belum setujui perpres defisit BPJS
JAKARTA. Pemerintah belum menyetujui rencana penerbitan Perpres Pengendalian Defisit BPJS Kesehatan. Nila Moeloek, Menteri Kesehatan mengatakan, perpres tersebut baru sebatas usulan dari BPJS Kesehatan. Saat ini, pemerintah masih mengkaji pentingnya penerbitan perpres untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Memang mereka dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu berharap, tapi belum diiyakan, masih mau dirapatkan lagi," kata Nila. Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional sejak dilaksanakan mulai 2014 lalu, bermasalah. Salah satu masalah terjadi pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program tersebut yang selalu defisit.