Pemerintah belum siap bahas RUU Pertanahan



JAKARTA. Pemerintah menyatakan belum siap bahas RUU Pertanahan dengan DPR. Padahal, pemerintah berjanji akan mulai membahas perumusan RUU tersebut mulai 1 April ini.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, dalam Rapat Terbatas tentang RUU Pertanahan yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Rabu (22/3) sore mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebelum maju membahas RUU tersebut dengan DPR.

Salah satunya, memperdalam dan mempertajam poin dan materi yang ingin dimasukkan pemerintah ke dalam RUU tersebut. Kedua, memastikan, keberadaan UU tersebut nantinya bisa mengurai masalah pertanahan yang terjadi di Indonesia.


"Karena soal tanah ini, menyangkut banyak kepentingan, ada urusan aset negara, sumber daya alam yang di dalamnya terkait LHK, ESDM, TNI, Polri, maka pemerintah hati- hati ambil posisi dalam hal ini," katanya di Kantor Presiden, Rabu (22/3).

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, beberapa masalah yang masih perlu dipertajam antara lain mengenai penguasaan atau pemberian hak tanah ke masyarakat atau perusahaan yang di beberapa kementerian masih berbeda pandangan. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kantor Menko Perekonomian untuk mengatasi masalah tersebut.

Rencananya, menteri koordinator perekonomian akan segera menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi perbedaan pandangan. "Dengan itu ya janji kami 1 April mulai bahas ya ditunda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie