JAKARTA. Pemerintah menyatakan belum siap bahas RUU Pertanahan dengan DPR. Padahal, pemerintah berjanji akan mulai membahas perumusan RUU tersebut mulai 1 April ini.Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, dalam Rapat Terbatas tentang RUU Pertanahan yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Rabu (22/3) sore mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebelum maju membahas RUU tersebut dengan DPR.Salah satunya, memperdalam dan mempertajam poin dan materi yang ingin dimasukkan pemerintah ke dalam RUU tersebut. Kedua, memastikan, keberadaan UU tersebut nantinya bisa mengurai masalah pertanahan yang terjadi di Indonesia.
Pemerintah belum siap bahas RUU Pertanahan
JAKARTA. Pemerintah menyatakan belum siap bahas RUU Pertanahan dengan DPR. Padahal, pemerintah berjanji akan mulai membahas perumusan RUU tersebut mulai 1 April ini.Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, dalam Rapat Terbatas tentang RUU Pertanahan yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Rabu (22/3) sore mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebelum maju membahas RUU tersebut dengan DPR.Salah satunya, memperdalam dan mempertajam poin dan materi yang ingin dimasukkan pemerintah ke dalam RUU tersebut. Kedua, memastikan, keberadaan UU tersebut nantinya bisa mengurai masalah pertanahan yang terjadi di Indonesia.