KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan diperketat mulai Senin 14 September 2020. Sayangnya, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat (Pempus) belum menyiapkan mitigasi dampak ekonomi yang ditimbulkan. “Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinfokan dampaknya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).
Pemerintah belum siapkan mitigasi dampak PSBB baru terhadap ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan diperketat mulai Senin 14 September 2020. Sayangnya, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat (Pempus) belum menyiapkan mitigasi dampak ekonomi yang ditimbulkan. “Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinfokan dampaknya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).